Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19, Ini Perubahan Kriteria Penerima Vaksin

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Cegah Covid-19, Ini Perubahan Kriteria Penerima Vaksin
Vaksin Covid-19 terus digelar. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara beberapa kondisi orang yang pernah mengalami penyakit, di antaranya jantung koroner, menjalani operasi, pemasangan ring, orang dalam pengobatan kanker atau penyintas kanker, memiliki kelainan sistem imunitas, penyakit ginjal, diharapkan bisa berkonsultasi dengan dokter dan meminta surat keterangan bisa mendapat vaksin atau tidak.

“Tanyakan ke dokter karena akan terkait tindakan dan obat-obatan yang didapatkan, apakah akan menjadi boleh atau tidaknya seseorang mendapat vaksin,” kata Nadia.

Masyarakat tinggal menunggu pengumuman pemerintah dan puskesmas pada waktunya akan mengumumkan, jadwal lansia mengakses layanan vaksinasi.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut