Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Krim Etiket Biru? Istilah yang Viral di Dunia Skincare

Rabu, 02 Oktober 2024 - 20:33:00 WIB
Apa Itu Krim Etiket Biru? Istilah yang Viral di Dunia Skincare
Krim etiket biru tidak dijual bebas. Artinya, hanya menggunakan resep dokter untuk memilikinya. (Foto: iStock)
Advertisement . Scroll to see content

Jelas, dari pembahasan di atas bahwa krim etiket biru tidak untuk penggunaan jangka panjang. Skincare etiket biru hanya untuk kondisi tertentu, hasil diagnosis dengan dokter.

Krim etiket biru tidak diperjualbelikan dengan bebas. (Foto: iStock)
Krim etiket biru tidak diperjualbelikan dengan bebas. (Foto: iStock)

Ini juga menjadi alasan Dokter Oky Pratama begitu murka dengan oknum-oknum yang menjual krim etiket biru secara bebas. Bahkan, siasat para oknum untuk menjual krim etiket biru beraneka ragam, tujuannya jelas agar krim racikan ini laku dijual.

Padahal, dampak dari penggunaan krim etiket biru secara sembarangan atau tidak bertanggung jawab sangatlah nyata. Pengguna bisa mengalami perubahan kualitas kulit wajah jika menggunakan tanpa pengawasan dokter.

Dampak buruk krim etiket biru ini dijelaskan oleh dr Farhan Zubedi melalui konten video edukasinya di TikTok. Dia memperingatkan masyarakat agar stop membeli skincare etiket biru yang dijual bebas.

Memangnya apa dampak buruk krim etiket biru?

Dampak Buruk Krim Etiket Biru yang Dijual Sembarangan

Salah satu dampak buruk paling nyata dari krim etiket biru adalah penyakit kulit yang dinamakan Okronosis Eksogen. Penyakit kulit ini menyebabkan pigmen kulit di wajah menjadi kehitaman dan kebiruan, karena penggunaan krim pemutih dalam jangka waktu yang cukup lama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut