Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:28:00 WIB
Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!
Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini saya diwawancarai, Kamis (15/1/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan Vision+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, Vision+ sendiri merupakan salah layanan live streaming yang cukup besar di Indonesia.

Ia menerangkan, strategi pertama yang bakal dilakukan Vision+ adalah mengantisipasi alasan mahalnya biaya langganan. Antisipasi tersebut diimplementasikan Vision+ dengan menghadirkan paket mulai dari Rp20.000 per bulan.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.

Kemudian, langkah kedua adalah aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.

Sementara, strategi ketiga adalah melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut