Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:28:00 WIB
Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!
Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini saya diwawancarai, Kamis (15/1/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Chief Technology Officer Vision+ Darmawan Zaini memberikan sorotan terkait isu kerugian ekonomi di industri kreatif yang mencapai Rp30 triliun. Kerugian tersebut diakibatkan maraknya praktik pembajakan film dan konten digital di Indonesia. 

Darmawan menjelaskan, hasil riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) menunjukan ada sekitar 49,5 juta penonton ilegal di Indonesia yang memicu kerugian ekonomi mencapai Rp25 hingga Rp30 triliun.

Ia menyebut, data tersebut menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyadari betapa masifnya dampak negatif pembajakan terhadap ekosistem industri kreatif dan perekonomian nasional.

Sebab, pembajakan bukan sekedar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.

"Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," kata Darmawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut