Soal Vonis Koruptor 50 Tahun, Pakar Hukum Pidana: Maksimum 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup
Kamis, 02 Januari 2025 - 22:01:00 WIB
Selain itu, Nasrullah juga menegaskan bahwa berat dan ringannya sebuah hukuman jangan dibenturkan dengan rasa keadilan. Sebab, berat dan ringannya sebuah hukuman sudah ditentukan dalam undang-undang.
"Kemudian juga begini, ketika putusan hakim ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan, hakim akan menilai kasus per kasus. Untuk menentukan berat dan ringannya melihat perannya. Ada dalam hukum pidana ada yang namanya penyertaan, bentuknya itu adalah turut melakukan, membujuk melakukan, menyuruh melakukan, membantu melakukan, itu akan beda-beda penjatuhan sanksinya," katanya.
Editor: Aditya Pratama