Wawancara Eksklusif iNews dengan Jusuf Kalla terkait Kisruh Perebutan Kursi Ketum PMI
Kalau ada yang mengklaim sebagai pengurus kemudian dia sudah tidak berada di dalam kepengurusan, katakanlah melanggar AD/ART, itu kemudian berada di sana. Ini seperti apa Pak?
JK: Pelanggaran. Kalau sudah dipecat mengatakan pengurus, bagaimana mungkin? Sudah dipecat. Karena mendirikan organisasi kemudian organisasi yang abal-abal, kemudian organisasi itu mengundang seluruh pengurus, mana bisa. Contohnya kalau saya ketua organisasi yang resmi Golkar, terus saya undang, panggil semua pengurus daerahnya PDIP, tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya, begitu kejadiannya. Penghinaan itu namanya.
Penghinaan dan melanggar AD/ART Pak?
JK: Saya itu tidak melanggar apa pun karena tidak mungkin ada organisasi di luar PMI memanggil pengurus PMI di daerah. Itu kan penipuan dan itu menghina PMI namanya, diundang, yang datang salah, kenapa datang, yang ngundang bukan PMI.
Tidak menempuh jalur hukum Pak?
JK: Iya sementara ini lagi kita pikirkan untuk menyusun laporan ke polisi, supaya orang yang mengatasnakan PMI bisa ditindakilah, dilarang.
Sebuah aturan ketika dilanggar itu kan tentu ada konsekuensinya. Konsekuensi seperti apa Pak yang akan memang diterima oleh mereka-mereka yang melanggar AD/ART?