Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:57:00 WIB
Menurut Jimly, Presiden Prabowo sempat mempertanyakan kesimpulan tersebut. Namun, KPRP menilai pembentukan kementerian baru justru akan menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat.
"Tadi presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak. Maka ya sudah kita tidak usulkan itu," kata dia.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar