Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Negara Rp5 Triliun, Eks Penyidik KPK Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:02:00 WIB
Rugikan Negara Rp5 Triliun, Eks Penyidik KPK Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU
Kortas Tipikor Polri diminta segera meringkus aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk segera meringkus aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Skandal besar ini dinilai sangat merugikan hajat hidup orang banyak.

"Mendukung Polri dalam membongkar terjadinya korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU hingga menyebabkan kerugian negara hingga 5 triliun," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Yudi, dampak negatif dari kasus ini bukan hanya soal kerugian riil keuangan negara saja, melainkan juga berimbas besar pada biaya sosial yang harus ditanggung oleh publik. Masyarakat luas jelas dirugikan akibat pemadaman massal (blackout) di wilayah Sumatera dan Jawa yang seketika melumpuhkan roda perekonomian serta membuat berbagai lini usaha merugi.

"Hingga tidak bisa menjalankan aktivitas sehari hari," ujarnya.

Yudi menduga kuat adanya dalang utama atau aktor intelektual di balik rekayasa pasokan ini. Praktik korupsi tersebut berjalan sangat masif di sejumlah PLTU tanpa memikirkan sama sekali dampak buruknya bagi masyarakat luas.

"Tetapi hanya bagi keuntungannya sendiri. Untuk itulah, harus dibongkar siapa saja pelaku korupsinya. Serta seluruh saksi harus kooperatif," tutur Yudi.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri memang tengah gencar mengusut pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah daerah. Fenomena padamnya listrik secara luas ini terindikasi kuat akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Wilayah yang terkena imbas pemadaman meliputi Sumatera, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan, dengan taksiran indikasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut