Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan
SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi proses hukum yang kini tengah berjalan setelah penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga persidangan dan siap hadir apabila diperlukan.
Menurutnya, pembuktian mengenai keaslian ijazah akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku di pengadilan.
"Iya (bawa ijazah) seperti yang sudah disampaikan, iya masih di Polda," kata Jokowi di kediamannya di kawasan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).