Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bandarlampung Tipu 75 Mahasiswi Modus Sewa Kos Murah Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:26:00 WIB
Pria di Bandarlampung Tipu 75 Mahasiswi Modus Sewa Kos Murah Ditangkap Polisi
Tim Reskrim Polsek Sukarame saat menangkap Arya Putra Djayanegara (43) pelaku penipuan terhadap 75 mahasiswi di Bandarlampung dengan modus sewa kamar kos murah. (Foto: iNews/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan 20 mahasiswi yang menjadi korban pelaku ke Polsek Sukarame.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku menipu sejak Mei 2024 dengan total kerugian para korban mencapai Rp500 juta lebih. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan membayar sewa rumah yang dia tempati berpindah-pindah," ujar Kompol Rohmawan, Jumat (18/10/2024).

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, bukti transfer dan kwitansi serah terima. Pelaku kini ditahan di Polsek Sukarame dengan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut