Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta
Senin, 27 April 2026 - 15:39:00 WIB
"13 orang tersangka terdiri atas 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya.
Seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan setelah dilakukan gelar perkara oleh Polresta Yogyakarta. Saat ini, lokasi daycare Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi juga dijadwalkan akan merilis perkembangan terbaru kasus ini secara lengkap pada Senin (27/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026). Dugaan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius karena korban diperkirakan mencapai puluhan anak dengan usia sangat rentan.
Editor: Donald Karouw