Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Pensiunan PNS Ngamuk Mobilnya Disalip, Langsung Pukul Sopir Truk dengan Sangkur

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:49:00 WIB
Pensiunan PNS Ngamuk Mobilnya Disalip, Langsung Pukul Sopir Truk dengan Sangkur
Pensiunan PNS yang menganiaya sopir truk di Pekanbaru saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai pelaku berpapasan dengan truk pembawa gas elpiji. Karena merasa tersinggung, pelaku lansung memberhentikan mobil truk tersebut hingga terjadi pemukulan menggunakan pisau sangkur.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau sangkur, baju korban dan mobil Toyota Fortuner. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut