Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor: Terima Kasih Pak Prabowo 
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Bonatua Silalahi Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Publik

Senin, 09 Februari 2026 - 16:14:00 WIB
Penampakan Bonatua Silalahi Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Publik
Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari KPU usai putusan KIP. Sembilan elemen informasi yang sebelumnya ditutup kini dibuka. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi akhirnya memperoleh salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dokumen tersebut diterima Bonatua saat mendatangi kantor KPU, Senin (9/2/2026).

Kedatangan Bonatua merupakan tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait keterbukaan dokumen ijazah Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden.

Sebelumnya, Bonatua telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU. Namun, dalam dokumen tersebut terdapat sembilan elemen informasi yang ditutupi. Merasa tidak puas, Bonatua kemudian mengajukan sengketa informasi ke KIP.

Dalam putusannya, KIP memerintahkan KPU untuk membuka seluruh elemen informasi yang sebelumnya disensor. Atas dasar putusan tersebut, Bonatua kembali mendatangi KPU untuk meminta salinan ijazah tanpa sensor.

Setibanya di kantor KPU, Bonatua langsung menuju sebuah ruangan untuk mengambil dokumen tersebut. Pertemuan antara Bonatua dan pegawai KPU berlangsung secara tertutup.

Usai pertemuan, Bonatua keluar sambil membawa salinan ijazah Jokowi yang digunakan pada pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024. Dari dokumen yang diterimanya, tidak terlihat lagi bagian ijazah yang ditutupi.

“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” kata Bonatua kepada awak media.

Adapun sembilan elemen informasi yang sebelumnya ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, kini telah dibuka, yakni:

  • Nomor kertas ijazah
  • Nomor ijazah
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Tanggal lahir
  • Tempat lahir
  • Tanda tangan pejabat legalisir
  • Tanggal legalisasi
  • Tanda tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Dengan diterimanya salinan ijazah tanpa sensor ini, Bonatua menilai putusan KIP telah dijalankan oleh KPU sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut