Penampakan 4,1 Ton Narkoba Disita Bareskrim selama Januari-Februari 2025, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyita 4,1 ton narkoba dari pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Nilai itu senilai total Rp2,7 triliun.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dia memerinci, narkoba yang disita berupa 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, dan 2.199.726 butir obat keras.
Menurut dia, jumlah tersebut merupakan barang sitaan dari 6.881 kasus narkoba. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan.
“Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Wahyu mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan 9.586 tersangka. Sebanyak 256 kasus dengan 337 tersangka diselesaikan dengan restorative justice.
Editor: Rizky Agustian