Pemerintah Bahas Skema Pembayaran Utang Kereta Cepat Tanpa APBN
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencari solusi pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pertemuan dengan petinggi Danantara, salah satu topik utama yang dibahas, yakni mekanisme pelunasan utang proyek tersebut.
Menurut Purbaya, Danantara, entitas yang menerima dividen besar dari berbagai BUMN seharusnya mampu menanggung beban utang proyek kereta cepat Wush secara mandiri.
“Danantara menerima dividen hampir Rp90 triliun dari BUMN. Itu cukup untuk menutup cicilan tahunan utang kereta cepat yang hanya sekitar Rp2 triliun,” uajarnya.
Purbaya juga menyebut bahwa usulan ini telah disampaikan kepada pihak Danantara dan mendapat tanggapan positif, meskipun mereka masih akan mempelajari lebih lanjut arah kebijakan tersebut.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri menyisakan utang jumbo hingga Rp116 triliun. Menko Polhukam periode 2019–2024, Mahfud MD, menyoroti pembengkakan utang tersebut dan menduga adanya praktik mark up dalam proses pengerjaannya.