Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja, Denda Babi dan Ayam Jadi Sorotan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:22:00 WIB
Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja, Denda Babi dan Ayam Jadi Sorotan
Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja dan menerima sanksi berupa babi serta ayam usai materi komedinya dinilai menyinggung budaya setempat. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

TORAJA, iNews.id - Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja setelah candaan dalam materi komedinya dinilai menyinggung adat dan budaya setempat hingga berujung sanksi berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Sidang adat digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). Prosesi berlangsung khidmat dengan kehadiran tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat Toraja.

Dalam forum tersebut, para pemangku adat menyepakati materi komedi Pandji melukai martabat masyarakat adat Toraja. Kesepakatan itu menjadi dasar penjatuhan sanksi adat sebagai langkah pemulihan nilai dan kehormatan budaya leluhur.

Pandji hadir langsung di hadapan para tokoh adat dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia mengakui materi komedi tersebut muncul akibat keterbatasan pemahaman terhadap filosofi serta makna budaya Toraja.

Dia juga menjelaskan referensi yang digunakan bersumber dari literasi dan narasumber kurang tepat. Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat lokal seharusnya dilakukan sebelum budaya tertentu dijadikan konsumsi publik.

“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat dan memahami perspektif budaya,” ujar Pandji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut