Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun
Nadiem menjelaskan angka yang dipakai jaksa berasal dari nilai puncak kekayaan saat initial public offering (IPO). Dia menilai nilai tersebut tidak menggambarkan kekayaan riil.
Jaksa sebelumnya menilai proyek pengadaan Chromebook menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Perbuatan tersebut juga disebut menghambat pemerataan pendidikan.
Selain itu, jaksa menilai Nadiem berbelit-belit selama proses persidangan berlangsung. Hal tersebut menjadi salah satu alasan tuntutan berat dijatuhkan kepadanya.
Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mampu membayar, hukuman tersebut dapat diganti pidana tambahan selama sembilan tahun penjara.
Editor: Abdul Haris