Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Kembali Jalani Operasi usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:35:00 WIB
Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun
Nadiem Makarim menangis usai dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem menjelaskan angka yang dipakai jaksa berasal dari nilai puncak kekayaan saat initial public offering (IPO). Dia menilai nilai tersebut tidak menggambarkan kekayaan riil.

Jaksa sebelumnya menilai proyek pengadaan Chromebook menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Perbuatan tersebut juga disebut menghambat pemerataan pendidikan.

Selain itu, jaksa menilai Nadiem berbelit-belit selama proses persidangan berlangsung. Hal tersebut menjadi salah satu alasan tuntutan berat dijatuhkan kepadanya.

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mampu membayar, hukuman tersebut dapat diganti pidana tambahan selama sembilan tahun penjara.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut