Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Dapat Hibah 30 Hektare Lahan untuk Bangun Rusun Subsidi di Meikarta
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Ara Setuju Usul Purbaya, Rusun Subsidi untuk Keluarga Diperluas Jadi 45 Meter Persegi

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12:00 WIB
Menteri Ara Setuju Usul Purbaya, Rusun Subsidi untuk Keluarga Diperluas Jadi 45 Meter Persegi
Menteri Ara akan membangun rusun subsidi seluas 45 meter persegi di lahan hibah Meikarta 30 hektare untuk mendukung program 3 juta rumah bagi MBR. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Ia memastikan proses hibah lahan dilakukan secara transparan dengan pengawasan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta telah dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ara mengungkapkan KPK telah menyatakan status lahan tersebut clear and clean, sehingga hibah kepada negara dapat dilanjutkan.

"Saya 4 bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean dalam proses itu. Jadi kita bisa melanjutkan proses ini," ujarnya.

Di atas lahan tersebut, pemerintah akan membangun berbagai tipe rusun, mulai dari satu, dua, hingga tiga kamar tidur. Salah satu tipe yang disiapkan memiliki luas 45 meter persegi dan diprioritaskan bagi keluarga.

"Kita berharap tahun ini kita bisa melakukan akad. Akad itu artinya kita berusaha bagaimana para konsumen sudah bisa memesan," ucapnya.

Ara menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan sekaligus menekan backlog perumahan nasional yang berdasarkan data Susenas 2023 masih mencapai 9,64 juta unit.

"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," katanya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut