Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral! MPR Minta Maaf, DPR Minta Juri Dievaluasi dan Diblacklist
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, turut merespons kontroversi LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral pada 12 Mei 2026. Dia mendesak dewan juri untuk meminta maaf secara terbuka dan menganulir keputusan penilaian yang menyalahkan jawaban benar dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Menurut Rifqinizamy, keputusan tersebut dinilai merugikan peserta dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menilai penyelenggara harus bertanggung jawab menjaga kredibilitas lomba serta memastikan proses penilaian berlangsung adil dan profesional.
Rifqinizamy juga meminta MPR RI untuk mem-blacklist juri tersebut. “Kami meminta kepada MPR RI untuk mem-blacklist juri tersebut agar tidak lagi digunakan. Ini preseden buruk dan apa pun alasannya mencederai intelektualitas serta nilai-nilai konstitusionalisme yang kita anut selama ini,” tandasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menilai dugaan ketidakadilan dalam lomba yang melibatkan pelajar harus disikapi serius dengan mengutamakan prinsip perlindungan anak.
Menurut Aris, setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi wajib menjunjung prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Peserta lomba hadir bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi juga memperoleh pengalaman belajar, membangun karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri.
Dia mengingatkan, kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil dapat berdampak pada kondisi psikologis anak, mulai dari rasa malu, kecewa mendalam, hingga hilangnya rasa percaya diri.
KPAI juga menegaskan pentingnya prinsip perlakuan yang adil dan non-diskriminatif dalam setiap kompetisi. Penyelenggara dan dewan juri dinilai memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan seluruh proses penilaian berlangsung objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Suriya Mohamad Said