KPK Buka Suara soal Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Awasi dan Supervisi
Budi mengungkapkan, KPK juga telah berdiskusi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait mekanisme koordinasi dan supervisi dalam perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Ia menjelaskan pembahasan tersebut telah dilakukan sebelum konferensi pers di Polda Metro Jaya yang sebelumnya disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Yang pasti, sebelum konferensi pers di Polda Metro sebagaimana disampaikan Pak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, memang sudah ada diskusi antara KPK dengan rekan-rekan di kepolisian berkaitan dengan mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Budi, KPK juga telah menjelaskan prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh apabila suatu perkara memerlukan koordinasi maupun supervisi dari lembaga antirasuah tersebut.
Editor: Suriya Mohamad Said