Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto 20 Hari, Terseret Kasus Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 13:19:00 WIB
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto 20 Hari, Terseret Kasus Korupsi Nikel
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan 20 hari terkait korupsi nikel. Kejagung menyebut penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan hingga penggeledahan sebelum menetapkan Hery sebagai tersangka.

“HS kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan, Hery sempat terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan kaos berlogo PLN yang dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Dalam kondisi tangan diborgol, ia digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Diketahui, Hery Susanto baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang Mokhammad Najih.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut