Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto 20 Hari, Terseret Kasus Korupsi Nikel
Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan hingga penggeledahan sebelum menetapkan Hery sebagai tersangka.
“HS kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan, Hery sempat terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan kaos berlogo PLN yang dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Dalam kondisi tangan diborgol, ia digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.
Diketahui, Hery Susanto baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang Mokhammad Najih.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia.
Editor: Suriya Mohamad Said