Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Senin, 06 April 2026 - 11:10:00 WIB
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 
Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan ini dilayangkan terkait tuduhan yang menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut mendanai perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Selain Rismon, pihak kuasa hukum juga menyeret sejumlah pemilik akun YouTube dan YouTuber yang dianggap turut menyebarkan tuduhan tersebut.

"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara Rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ucap Abdul di Bareskrim Polri.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat, ada pemilik YouTube, youtuber dan narasumber," sambung dia.

Lebih lanjut, Abdul memaparkan laporan kepada Rismon hingga youtuber terkait pencemaran nama baik, UU ITE hingga berita bohong.

"Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan akun channel dan YouTube," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut