Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya
JAKARTA, iNews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah oleh penyidik Polri merupakan rumah pribadinya. Namun, dia menegaskan seluruh uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.
Febrie mengatakan, uang yang ditemukan di rumah tersebut berkaitan dengan kegiatan yang jelas dan dapat ditelusuri.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya ya, ada bangunannya bisa nanti dicek," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Dia juga menegaskan rumah di Sentul telah lama menjadi aset pribadinya dan status kepemilikannya dapat dibuktikan.
"Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," katanya.