Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Rabu, 04 Februari 2026 - 22:10:00 WIB
Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN
Kejaksaan Agung mendeteksi keberadaan Muhammad Riza Chalid di ASEAN usai Interpol menerbitkan red notice terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Red notice Interpol atas nama Muhammad Riza Chalid resmi terbit pada 23 Januari 2026. Sejak saat itu, otoritas penegak hukum lintas negara mulai melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan buronan tersebut.

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional langsung berkoordinasi dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta jaringan penegak hukum di dalam dan luar negeri guna menindaklanjuti penerbitan red notice.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD, menegaskan red notice Interpol bukan sekadar simbol administratif dalam proses hukum internasional.

“Red notice itu bukan sekadar simbol. Artinya aparat penegak hukum meyakini unsur pidananya bisa dibuktikan di pengadilan dan bisa berujung penangkapan lewat kerja sama internasional,” kata Mahfud MD.

Mahfud mencontohkan kasus Maria Pauline Lumowa, buronan pembobolan BNI yang akhirnya ditangkap setelah 17 tahun pelarian melalui mekanisme red notice dan kerja sama hukum antarnegara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut