Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, PWI dan MIO Tak Puas dengan Permintaan Maaf
"Meskipun tadi pagi dia memberikan permohonan maaf, tapi sepertinya itu kebiasaan yang hanya dilakukannya. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hati yang paling dalam," ujarnya.
Sebagai bagian dari laporan, PWI Pusat menyerahkan rekaman video yang memuat pernyataan Hotman Paris dan telah beredar luas di masyarakat sebagai barang bukti awal.
Edison menambahkan, langkah hukum tersebut tidak hanya mendapat dukungan dari PWI Pusat, tetapi juga dari berbagai organisasi wartawan dan komunitas pers lainnya.
Pernyataan yang dipersoalkan itu disampaikan Hotman Paris saat konferensi pers usai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Menanggapi polemik tersebut, Dewan Pers turut menyampaikan penyesalannya. Dewan Pers menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik dalam menggali informasi untuk kepentingan publik.
Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan mengenai konteks ucapannya. Namun, PWI dan MIO tetap memilih menempuh jalur hukum.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan beserta bukti-bukti yang telah disampaikan oleh para pelapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Suriya Mohamad Said