Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun
Reynold menegaskan penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap fakta didalami secara objektif. Di sisi lain, kami juga menaruh perhatian pada kondisi saksi yang selamat, termasuk aspek pemulihan dan pendampingannya," ujar dia.
Diketahui, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak majikan pada Kamis (23/4) kemarin. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra keduanya diduga melompat karena ingin kabur lantaran tidak betah.
“Kalau untuk informasi sementara, orang itu katanya enggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4,” ujar dia.
Roby menerangkan, menurut pengakuan salah satu korban, keduanya tak betah lantaran majikannya bersikap sadis.
“Ada saksi yang lain yang ngomongin bahwa mereka itu enggak betah karena majikannya sadis gitu atau sadis katanya. Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak," ujar dia.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4) lalu di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Kedua PRT itu jatuh dari lantai 4 kamar kosan majikan dan salah satunya meninggal dunia.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar