Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka, Dikawal Banser
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat didampingi salah satu tim hukumnya, Melissa Anggraini.
Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.
"Alhamdulillah baik, siap," ucap pada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sementara, tampak puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berjaga di sekitar pengadilan PN Jakarta Selatan.
Puluhan anggota Banser berseragam loreng hijau tua tampak berjejer di kawasan PN Jakarta Selatan. Mulai dari pintu pagar pengadilan, halaman depan pengadilan, hingga pintu masuk pengadilan.
Bahkan, ada pula anggota Banser yang turut berada di depan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, tempat digelarnya sidang tersebut.
Editor: Aditya Pratama