Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Ibu ABK Fandi dan Radiet Sujud ke Ketua Komisi III DPR, Minta Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Ibu Bersimpuh Menangis di Kaki Habiburokhman Mohon Keadilan untuk Anaknya

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:48:00 WIB
Dua Ibu Bersimpuh Menangis di Kaki Habiburokhman Mohon Keadilan untuk Anaknya
Dua orang tua yang anaknya terlibat kasus hukum bersujud ke Ketua Komisi III DPR Habiburokhman untuk memohon keadilan. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Suasana haru menyelimuti akhir Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (26/2/2026). Rapat yang menghadirkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tersebut mendadak berubah menjadi momen emosional saat dua orang ibu yang tengah berjuang demi keadilan bagi anak-anak mereka bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Kejadian bermula tepat setelah Habiburokhman menutup forum. Saat ia berjalan menghampiri rombongan Hotman Paris, dua orang ibu yakni Makkiyati dan Nirwana langsung menyambutnya dengan isak tangis.

Makkiyati merupakan ibu dari Radiet Ardiansyah, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Lombok Utara. Sementara Nirwana adalah orang tua dari Fandi Ramadhan, seorang ABK Sea Dragon yang kini tengah menghadapi tuntutan hukuman mati.

Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Makkiyati tampak menangis tersedu-sedu sambil mencium tangan Habiburokhman.

Tak jauh berbeda, Nirwana bahkan nyaris bersujud di kaki politisi tersebut demi memohon bantuan hukum bagi anaknya. Melihat aksi tersebut, Habiburokhman dengan sigap mencegah Nirwana bersujud dan berusaha menenangkannya.

"Kasihani anak saya, Pak," rintih Nirwana dengan suara bergetar.
"Iya, nanti Bang Hotman bantu," jawab Habiburokhman menenangkan.

Menanggapi pengaduan langsung tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan segera memanggil aparat penegak hukum (APH) yang menangani kedua perkara tersebut untuk dimintai keterangan.

Habiburokhman menekankan bahwa sebagai lembaga pengawas sekaligus pembuat undang-undang, Komisi III memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan hukum berjalan adil di lapangan.

"Kami akan panggil mereka. Kami ingin tahu bagaimana pelaksanaan undang-undang yang kami buat di lapangan. Jangan sampai aturan yang ada justru tidak memberikan keadilan bagi masyarakat kecil," tegas Habiburokhman.

Kehadiran Hotman Paris dalam RDPU ini memang bertujuan untuk menyuarakan kasus-kasus hukum yang dinilai janggal dan membutuhkan perhatian khusus dari para wakil rakyat di Senayan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut