Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Tangkap Residivis Curanmor di Padang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00:00 WIB
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Tangkap Residivis Curanmor di Padang
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat menangkap residivis pelaku curanmor dan pembobolan rumah. (Foto: iNews/Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku seorang residivis yang kami tangkap setelah anggota menyamar sebagai pembeli," ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut