Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Polri
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:13:00 WIB
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray
Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka korupsi MBG. Ia diduga mengatur penjualan food tray dan menerima keuntungan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Menurut penyidik, terdapat dugaan pembagian keuntungan yang mengalir kepada Lalu sebagai syarat agar titik SPPG memperoleh persetujuan untuk membeli food tray. Dugaan itulah yang menjadi salah satu dasar penetapan status tersangka.

"Iya, (Lalu) polisi aktif," kata Syarief saat dikonfirmasi mengenai status Lalu sebagai anggota Polri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang Salemba selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut