Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Sita Uang Rp103.2 Miliar terkait Kasus TPPU Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:00:00 WIB
Bareskrim Polri Sita Uang Rp103.2 Miliar terkait Kasus TPPU Judi Online
Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp103,2 miliar dari penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan TPPU judi online. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Uang ratusan miliar itu, kata Helfi, disita dari 15 rekening. Diketahui, Hotel Aruss Semarang dikelola oleh PT AJP yang menampung uang judi online dari FH yang menjabat sebagai komisaris. 

"(Ratusan miliar) berasal dari 15 rekening yang kemarin kami sampaikan 17 rekening itu sudah kita blokir dan ini 15 rekening sudah kita withdraw, kita pindahkan ke rekening SLO Bareskrim Polri," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut