Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Anggota Brimob Polda Maluku Resmi Dipecat

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:09:00 WIB
Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Anggota Brimob Polda Maluku Resmi Dipecat
Bripda Mesias Victoria Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Persidangan Etik Keputusan PTDH diambil setelah Majelis Kode Etik memeriksa 14 orang saksi, termasuk saksi korban yang memberikan keterangan secara langsung maupun daring. Majelis menyimpulkan MS secara sah terbukti melanggar norma hukum dan larangan melakukan tindakan kekerasan.

Kasus ini bermula dari aksi penganiayaan di kawasan Jalan Marren, Kota Tual. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (21/2), MS langsung ditarik ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga akhirnya diputus pecat.

Polda Maluku berharap sanksi tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri agar tidak melakukan tindakan arogan dan selalu menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut