Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Penyekap dan Penganiaya YTR Ditangkap Tim Khusus Polda Jabar
Dedi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terlibat dalam proses pengejaran hingga penangkapan tersangka.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan serta penyekapan sesuai ketentuan dalam KUHP yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan penyekapan yang dialami korban selama bertahun-tahun hingga menyebabkan kondisi fisik korban mengalami luka serius dan memerlukan penanganan medis intensif.
Editor: Suriya Mohamad Said