Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:24:00 WIB
4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat (1), subsider Pasal 468 ayat (1), lebih subsider Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota militer aktif dan menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. Sidang tuntutan hari ini menjadi tahapan penting untuk menentukan tuntutan pidana yang akan diajukan Oditur Militer terhadap para terdakwa.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut