Uni Eropa Cabut Flight Ban Maskapai Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan terbang dari Uni Eropa (EU Flight Ban) resmi dicabut menyusul capaian pemerintah yang terus mendorong peringkat keselamatan penerbangan Indonesia. Dengan demikian, maskapai penerbangan (all remaining air carriers) Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa.
"Pada hari yang baik ini secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/6/2018).
Agus menyatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras perjuangan segenap stakeholder terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat. "Selama dua tahun kita memperjuangkannya. Setelah kita mampu meningkatkan kategori kita dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1. Kemudian kita juga berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34 pada 2017 lalu. Dan sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa," ujarnya.
Agus juga menyatakan, hasil-hasil yang telah dicapai ini mempunyai manfaat yang sangat besar, yaitu kepercayaan dunia yang memiliki nilai strategis yang akan menimbulkan multiplier effect positif terhadap Indonesia.
"Kita sekarang benar-benar berada di jajaran elite penerbangan dunia. Sudah sewajarnya kita juga punya tanggung jawab moral yang besar. Kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional,” kata Agus.