Tukin Pegawai Pajak Lebih Besar dari ASN Lain, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jumat, 03 Maret 2023 - 09:50:00 WIB
"Tapi itu background kenapa dulu ada (aturan tukin), dan kami rasa masih punya alasan rasional yang kuat saat ini untuk dipertahankan," ucapnya.
Menurut dia, Kemenkeu selama dua tahun terakhir juga mampu merealisasikan target penerimaan pajak. Karena itu, dia meminta besaran insentif dipandang sebagai hal yang berbeda atau dipisahkan dari permasalahn yang tengah terjadi saat ini.
"Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang melakukan evaluasi. Dari sisi kami, lebih baik melakukan perbaikan penguatan, sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak bisa kita amankan," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati