Sri Mulyani Ungkap Ngerinya Krisis Akibat Pandemi Covid-19, Melebihi Krisis 1998 dan 2008
Menurutnya, hal ini menjadi pembeda yang jelas antara krisis akibat pandemi dengan krisis 1998 dan 2008 yang dicontohkannya.
"Krisis keuangan di masa itu menyerang neraca lembaga keuangan, perusahaan asuransi, hingga korporasi besar. Neraca keuangan mereka terganggu karena nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat anjlok sehingga menyebabkan masalah pada sisi liability atau pinjaman," ucapnya.
Kendati penyebab dan masalahnya berbeda, Sri Mulyani menyebut, pemerintah memiliki cara yang sama untuk menangani masalah yang terjadi, seperti memberikan relaksasi kredit.
"Karena kita menganggap para peminjam dari lembaga keuangan, terutama bank, pasti menghadapi situasi sangat sulit saat pandemi di mana aktivitas sangat dibatasi atau bahkan berhenti," ucapnya.
Tapi, solusi ini saja menurutnya tidak cukup untuk memulihkan luka memar pandemi yang sudah mendalam.