Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasikan RUPTL, Menteri Jonan Tak Tambah PLTU di Jawa

Kamis, 22 Maret 2018 - 18:30:00 WIB
Sosialisasikan RUPTL, Menteri Jonan Tak Tambah PLTU di Jawa
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

“Sementara, pembangunan PLTG kecil di luar Jawa boleh memakai Liquified Natural Gas (LNG) dengan fasilitas platform based. Untuk luar Jawa, rencana PLTU skala kecil diganti dengan pembangkit berbahan bakar gas agar lebih efisien,” tutur Jonan.

PLN diharapkan dapat merealisasikan target yang tertuang dalam RUPTL seperti total rencana pembangunan pembangkit sebesar 56.024 MW, jaringan transmisi sepanjang 63.855 kms, gardu induk sebesar 151.424 MVA, jaringan distribusi sepanjang 526.390 kms, dan gardu distribusi sebesar 50.216 MVA.

RUPTL 2018-2027 ini telah mengakomodasi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam perencanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik. Hal ini terlihat dari porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 mencapai 23 persen atau lebih tinggi daripada porsi EBT pada RUPTL 2017-2026 sebesar 22,6 persen. Secara rinci porsi bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 yaitu EBT (23%) Batubara (54,4%) Gas (22%) dan BBM (0,4%). Penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dibatasi hanya untuk daerah perdesaan dan kawasan Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T).

Jonan berharap kebijakan ketenagalistrikan yang diimplementasikan melalui RUPTL ini dapat berjalan dengan baik dengan dukungan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut