Pulihkan Ekonomi Bali, OJK Minta Sektor Pertanian hingga Perikanan Didorong
“Kami perkirakan sektor pariwisata baru pulih di 2022 atau di 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” ujarnya.
Selain itu, untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemrov Bali sudah mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara.
Wayan Koster menjelaskan, OJK selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.
Hingga 21 Oktober 2020 stimulus yang sudah digelontorkan mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68 triliun. Sementara debitur kredit usaha rakyat (KUR) yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp3,36 triliun.
Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non-UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Editor: Ranto Rajagukguk