Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Presiden dan Ketua DPR AS Sepakat Naikkan Plafon Utang Sebesar Rp51.027 Triliun

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:50:00 WIB
Presiden dan Ketua DPR AS Sepakat Naikkan Plafon Utang Sebesar Rp51.027 Triliun
Presiden AS, Joe Biden, dan Ketua DPR AS, Kevin mcCarthy. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Presiden menyebut kesepakatan itu merupakan kabar baik bagi rakyat AS, karena mencegah apa yang bisa menjadi bencana default dan akan menyebabkan resesi ekonomi, rekening pensiun hancur, dan jutaan pekerjaan hilang.

Sementara McCarthy dalam sambutan singkat di Capitol Hills, mengatakan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. "Saya yakin ini adalah kesepakatan pada prinsipnya yang layak untuk rakyat Amerika," ungkapnya.

Ketua DPR yang juga menjadi pemimpin Partai Republik itu, berharap dapat menyelesaikan rumusan RUU pada Minggu (28/5/2023), kemudian berbicara dengan Presiden AS dan membawanya ke hadapan Kongres AS untuk mendapatkan persetujuan pada Rabu (31/5/2023).

Ketua DPR AS, Kevin McCarthy.
Ketua DPR AS, Kevin McCarthy.

Inti dari paket tersebut adalah kesepakatan anggaran dua tahun yang akan mempertahankan pengeluaran tetap untuk tahun 2024 dan memberlakukan batasan untuk tahun 2025 sebagai imbalan untuk menaikkan batas utang selama dua tahun. Hal itu, sekaligus untuk mengantisipasi masalah politik yang bergejolak melewati pemilihan presiden berikutnya.

Perjanjian tersebut juga akan menarik kembali dana COVID-19 yang tidak terpakai, mempercepat proses perizinan untuk beberapa proyek energi dan memasukkan beberapa persyaratan kerja tambahan untuk program bantuan makanan bagi orang Amerika yang miskin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut