Potong Gaji Direksi BUMN, Erick Thohir Juga Atur Insentif Kerja
Kamis, 31 Desember 2020 - 12:08:00 WIB
3. Capaian KPI paling rendah sebesar 80 persen. Pencapaian dimaksud tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian direksi.
4. Kondisi perusahaan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk perusahaan dalam kondisi rugi, atau perusahaan tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung. Kerugian tersebut tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian Direksi.
5. Hal-hal di luar pengendalian direksi sebagaimana dimaksudkan dinyatakan dalam laporan tahunan BUMN dan disetujui oleh RUPS atau Menteri.
Editor: Ranto Rajagukguk