Pemerintah Kaji Skema KPR untuk Generasi Milenial, Subsidi Tergantung Umur
"Klaster ketiga adalah milenial berusia di atas 35 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan kemajuan finansial," ujar dia.
Untuk klaster pertama, kata Khalawi, disiapkan rumah sewa vertikal yang dekat dengan simpul transportasi. Klaster kedua berupa hunian tipe 36 dengan 2 kamar tidur. Sementara klaster ketiga nantinya diarahkan untuk membeli dan memilih rumah sendiri sesuai kebutuhan, selera, dan gaji.
Dalam program ini, pemerintah akan mengajak berbagai pihak seperti pemerintah daerah, BUMN, dan swasta. Untuk lahan bisa menggunakan tanah negara. Untuk pembiayaan bisa lewat skema KPBU dengan pendekatan pembangunan properti berbasis mixed-use yang dekat dengan stasiun dan terminal.
Editor: Rahmat Fiansyah