Pemerintah Kaji Skema KPR untuk Generasi Milenial, Subsidi Tergantung Umur
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mematangkan skema KPR bagi generasi milenial. Langkah ini dinilai menjadi solusi bagi anak muda yang kesulitan untuk membeli rumah yang terus naik harganya.
Direktur Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khawali Abdul Hamid mengatakan, saat ini ada 81 juta generasi milenial di Indonesia yang lahir pada 1980 hingga awal 2000-an. Oleh karena itu, generasi milenial menjadi pasar potensial perumahan.
"Pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk generasi milenial melalui Program Satu Juta Rumah," kata Khawali melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).
Dia mengungkapkan, skema KPR untuk milenial akan diarahkan ke rumah vertikal alias rusun atau rumah sederhana bersubsidi. Subsidi, kata dia, akan didasarkan pada kategori umur.
Khalawi menyebut, pemerintah akan membagi generasi milenial ke dalam tiga klaster. Pertama, milenial pemula (25-29 tahun) yang baru bekerja atau masih mencari pekerjaan dan belum menikah. Kedua, milenial berkembang (30-35 tahun) yang sudah berkeluarga.