Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura, Simak Selengkapnya

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:09:00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura, Simak Selengkapnya
OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan PerusahaanModal Ventura 2024-2028. Peta jalan tersebut menjadi penentu arah pengembangan industri modal ventura Indonesia terutama dalam pembiayaanperusahaan rintisan.

“Kehadiran roadmap ini untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional khususnya untuk pembiayaan perusahaan modal rintisan sekaligus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam sambutannya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

Agusman menambahkan, hadirnya peta jalan ini karena kondisi ekonomi global dan domestik memberikan dampak terhadap penyaluran pembiayaan, termasuk di perusahaan modal ventura.

Per November 2023, tercatat kontraksi pembiayaan di perusahaan modal ventura sebesar 2,61 persen, namun nominal yang dicapai masih tinggi, yakni Rp17,39 triliun. Pencapaian pembiayaan di perusahaan modal ventura pada saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan lima tahun yang lalu.

Pada 2018, penyaluran di perusahaan modal ventura baru mencapai lebih dari Rp8 triliun, lalu melonjak 200 persen hingga menyentuh angka di atas Rp18 triliun pada 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut