Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama
Advertisement . Scroll to see content

Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang Diperiksa Ulang

Jumat, 24 September 2021 - 16:58:00 WIB
Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang Diperiksa Ulang
Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo minta bukti utang diperiksa ulang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian di jaman itu. Apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayarannya," ujarnya.

Dia pun minta dokumen utang dari Suyanto diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga harus ditagih kepada pemegang saham lain.

"Angka subjektif karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen benar atau tidak itu harus lihat dokumen. Orang hukum percaya kalau ada dokumen yang tertulis. Kalau ada bukti disodorkan, bukti itu pun perlu diperiksa ulang," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut