Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang Diperiksa Ulang
"Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian di jaman itu. Apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayarannya," ujarnya.
Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Panggil 24 Obligor, Ada yang Mengaku Tak Punya Utang
Dia pun minta dokumen utang dari Suyanto diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga harus ditagih kepada pemegang saham lain.
"Angka subjektif karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen benar atau tidak itu harus lihat dokumen. Orang hukum percaya kalau ada dokumen yang tertulis. Kalau ada bukti disodorkan, bukti itu pun perlu diperiksa ulang," tuturnya.
Terus Kejar Utang BLBI, Mahfud MD: Kalau Dibiarkan Bisa Dianggap Korupsi
Editor: Jujuk Ernawati