KPPU Akan Sidangkan 15 Perkara Baru Tahun Ini, Mayoritas soal Akuisisi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan persidangan Majelis Komisi atas 15 perkara baru pada 2021. Sebagian besar perkara yang ditangani merupakan inisiatif dari KPPU.
“Sebagian besar persidangan tersebut merupakan perkara dugaan keterlambatan dalam pemberitahuan transaksi merger dan akuisisi (7 perkara), diikuti dengan perkara dugaan persekongkolan tender (6 perkara) dan perkara dugaan penguasaan pasar (2 perkara). Sebagian besar (87 persen) merupakan perkara yang berasal dari inisiatif KPPU,” kata Kepala Panitera, Sekretariat KPPU, Ahmad Muhari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2/2021)
Adapun ke 15 perkara tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Pengadaan Paket Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2018 (Perkara No. 24/KPPU-I/2020)
2. Pengadaan Paket Pembangunan Revetment dan Pengurugan Lahan di Pelabuhan Perikanan Popoh Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017 (Perkara No. 25/KPPU-I/2020).
3. Pengadaan Paket Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Paciran Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018 (Perkara No. 28/KPPU-I/2020).