Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Soroti Masalah Listrik Nasional, Bahlil Bentuk Tim Awasi Pengadaan Batu Bara
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru

Rabu, 04 November 2020 - 22:50:00 WIB
Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini. Karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri. 

“Di UU Cipta Kerja di pasal 77, UMKM asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing, tetapi dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah,” kata Bahlil

“Tahu eenggak 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi kita itu dari UMKM. Jumlah unit usahanya 64,217 juta, 99,7 persen dari total unit usaha. Apa yang terjadi, kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja,” kata Bahlil.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut