Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi dan Mahathir Layangkan Surat Keberatan ke Uni Eropa soal CPO

Senin, 08 April 2019 - 13:06:00 WIB
Jokowi dan Mahathir Layangkan Surat Keberatan ke Uni Eropa soal CPO
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Jenderal TNI itu menambahkan, pemerintah akan menempuh berbagai opsi untuk melawan tindakan EU yang berpotensi merugikan ekonomi nasional. Adapun langkah yang akan dilakukan ialah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan internasional, European Court atau World Trade Organization (WTO).

Selain itu, pemerintah juga siap memberikan respons keras ke EU dengan cara keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris itu merupakan keputusan bersama mengenai kesepakatan untuk melindungi lingkungan dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida.

"Keluar dari Paris agreement, kenapa tidak? Amerika saja bisa kok, Brasil saja bisa, kenapa kita enggal bisa?" ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut