Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Intip 6 Tunjangan PNS Beserta Besarannya, Ada yang Mencapai Rp5 Juta

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 10:58:00 WIB
Intip 6 Tunjangan PNS Beserta Besarannya, Ada yang Mencapai Rp5 Juta
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ada 6 tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta besarannya yang perlu diketahui. Pasalnya, tunjangan tersebut bisa membuat penghasilan PNS bertambah, selain gaji pokok yang diterima setiap bulan. 

Seperti diketahui, menjadi PNS merupakan pekerjaan impian bagi kebanyakan orang Indonesia. Hal itu, terlihat dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang selalu ramai pendaftar.

Berikut 6 tunjangan PNS beserta besarannya seperti dihimpun MNC Portal Indoensia dari berbagai sumber, Sabtu (6/8/2022):

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja (tukin) yang diterima PNS memiliki besaran berbeda-beda. Hal ini tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut