Indonesia Kembali Jadi Anggota IMO, Menhub: Bukti Pengakuan Dunia
"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018 – 2019 dengan mendapatkan 132 suara dan menduduki peringkat ke-8 dari 24 negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," ujar Rudiana.
Dalam pemilihan ini terdapat 172 negara pemilih yang memiliki 159 suara sah dan 1 suara dinyatakan tidak sah. ”Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 142 suara,” ujar Rudiana.
IMO merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut oleh kapal. Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi. Dewan IMO dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Terdapat tiga kategori anggota Dewan IMO, yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan pada Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran.
Sedangkan, Kategori C adalah 20 negara yang tidak masuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-30 dipimpin oleh Menteri Perhubungan dengan Alternate HoD Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Inggris Rizal Sukma. Anggota delegasi terdiri atas perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN serta asosiasi terkait lainnya.
Editor: Zen Teguh